Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 125 - Imam as Suyuthi : Permintaan Umar Untuk Menjadikan Makam Ibrahim Sebagai Tempat Salat

  1. “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim danlsma’il: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’, dan sujud.”
    Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan selainnya dari Umar berkata, “Aku menyepakati Tuhanku dalam tiga hal,” aku berkata, “Wahai Rasulullah! Seandainya saja kita jadikan sebagian dari maqam Ibrahim tempat shalat”, maka turun ayat “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat," dan aku berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya orang baik dan jahat menemui istri-istrimu, jika saja engkau memerintahkan kepada istri-istrimu untuk berhijab,” maka turunlah ayat hijab, dan berkumpul istri-istri Nabi kepadanya dalam keadaan cemburu, maka aku berkata kepada mereka, “Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu," maka ayat ini juga turun” (1) Hadits ini mempunyai beberapa jalan yaitu:
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari Jabir berkata, “Ketika Nabi sedang melakukan thawaf, Umar berkata kepadanya, “Apakah ini maqam bapak kita Ibrahim?” Rasulullah menjawab, "Iya", Umar berkata, “Kenapa kita tidak menjadikannya tempat shalat?” maka Allah menurunkan, “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat."
    Juga diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari jalur Amru bin Maimun dari Umar bin Al-Khaththab bahwasanya ia melintas dari maqam Ibrahim, kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah! Bukankah kita sedang berdiri di maqam kekasih Tuhan kita?” Rasulullah bersabda, “Iya“, kemudian Umar berkata, “Apakah kita tidak boleh menjadikannya tempat shalat?” kemudian tidak berlalu waktu kecuali hanya sedikit dan turunlah ayat “Dan jadikanlah sebagian matjam Ibrahim tempat shalat." Dan jelasnya adalah riwayat ini dan riwayat sebelumnya turun pada waktu haji wada’ (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    (1) Shahih: Al-Bukhari (402) dalam Bab Ash^Shalah, MMuslim (2399) dalam bab Fadhail Shahabah, dan telah disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/238-239) riwayat-riwayat hadits ini semua. (2) Aku Bekata, “Ini tidak sesuai dengan dengan riwayat-riwayat yang diriwayatkan oleh As-Suyuthi sendiri dan Ibnu Katsir Wallahu ‘Alam.