Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 220 - Imam as Suyuthi : Larangan Mengelola Harta Anak Yatim Jika Ada Niatan Tidak Baik

  1. “Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan yang dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. ”
    Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa’i, Al-Hakim, dan yang lain dari Ibnu Abbas H berkata, “Ketika turun ayat, “Dan janganlah kalian mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik. ” (Al-Isra’:34) dan “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim.” (An-Nisa’: 10), maka beranjaklah orang-orang yang di sisinya ada (mempunyai) anak yatim, kemudian mereka memisahkan makanan mereka dengan makanan anak yatim, begitu juga minum mereka, dan mereka melebihkan makanan anak yatim dari makanan mereka dan mengurung mereka sehigga makanan tersebut dimakanan atau makanan tersebut rusak, hingga hal tersebut melampaui batas, kemudian mereka menceritakan hal tersebut kepada Nabi, maka turunlah ayat, “Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. 1

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Shahih: Ahmad (1/326) dalam Musnad-nya, dan Al-Qurthubi berkata (1/975): “Ada yang mengatakan bahwa orang yang bertanya adalah Abdullah bin Rawahah, ada juga yang mengatakan bahwa orang-orang Arab sangat pesimis dan takut j ika harta anak yatim tercampur pada makanan mereka, maka turunlah ayat ini.”