Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 222 - Imam as Suyuthi : Boleh Bermesra Dengan Istri Kecuali Dalam Keadaan Haid

  1. “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran. ” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhi diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperitahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
    Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan At-Tirmidzi dari Anas bahwasanya orang-orang Yahudi dahulu jika seorang wanita dalam keadaan haidh, mereka tidak memberikannya makanan, tidak mencampuri mereka di rumah-rumah mereka. Maka para sahabat bertanya kepada Nabi S. Maka turunlah ayat, “Mereka bertanya kepadamu tentanghaidh.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Lakukanlah apa pun dengannya (istri) kecuali nikah (berhubungan badan). " (1) Diriwayatkan oleh Al-Bawardi dalam perkara sahabat, dari jalur Ibnu Ishaq, dari Muhammad bin Abi Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id, dari Ibnu Abbas bahwasanya Tsabit bin Ad-Dahdah bertanya kepada Nabi
    Maka turunlah ayat, “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.” Dan, diriwayatkan juga hadits senada oleh Ibnu Jarir dari As-Suddi.(2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Shahih Muslim (302) dalam Bab Al-Haidh, At-Tirmidzi (2977) dalam Bab At-Tafsir. 2. Al-Qurthubi menyebutkan bahwasanya orang bertanya adalah Tsabit bin Ad-Dahdah, dan ada juga yang mengatakan bahwasanya ia adalah Usaid bin Khudair dan Ubad bin Bisyr, dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama (1/993). Ibnu Katsir berkata (1/351): “Maka datanglah Usaid bin Khudair dan Ubad bin Bisyr....” Kemudian ia meyebutkan haditsnya.