Asbabun Nuzul Surat Ali Imran Ayat 77 - Imam as Suyuthi : Orang Yang Bersumpah Dengan Nama Allah Atas Kebohongan

  1. “Sesungguhnya orang-orang yang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak dapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dann tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih.”
    Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dan selainnya bahwasanya ‘Asyats bin Qais berkata, “Bahwa dahulu antara aku dan seorang Yahudi perselisihan tentang tanah, maka aku membawa permasalahan ini kepada Rasulullah S, kemudian Rasulullah berkata kepada, “apakah engkau memiliki bukti?” saya menjawab: “tidak”, kemudian Rasulullah bersabda kepada orang Yahudi tersebut: “bersumpahlah”, kemudian aku berkata: “jika ia bersumpah, maka hartaku akan hilang diambil olehnya.” maka turunlah firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak dapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dann tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih.” (1) Juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Abi Aufa bahwasanya seseorang menjual barang dagangannya di pasar, lalu ia bersumpah atas nama Allah bahwa ia telah menerima barang dagangan tersebut dengan harga di atas harga yang ia tawarkan untuk membujuk seorang lelaki Muslim. Maka turunlah firman Allah, “Sesungguhnya orang- orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah,.” Al-Hafizh Ibnu hajar berkata dalam Syarh Al-Bukhari, “tidak ada kontradiksi antara dua hadits ini, tetapi dapat dipahami bahwa sebab turun ayat ini adalah dua peristiwa sekaligus.” (2) Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, “Sesungguhnya ayat ini turun pada Yahya bin Akhtab, Ka’ab bin Asyraf, dan orang-orang Yahudi lainnya yang menyembunyikan apa yang Allah turunkan di dalam Taurat kemudian menggantinya dengan yang mereka inginkan dan bersumpah bahwa itu adalah turun dari Allah.”
    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ayat ini mempunyai kemungkinan beberapa sebab, akan tetapi kemungkinan yang kuatnya adalah yang termuat dalam kitab shahih." (3)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Shahih: Al-Bukhari (2358) dalam Bab AbMasaqat, Muslim (138) dalam Bab Ablman. 2. Shahih: Al-Bukhari (2417) dalam kitab Al-Asykhash, dan Muslim (138) dalam Bab Ablman. Lihat kitab Fath AbBari (8-213). 3. Lihat sebelumnya kitab Fath AbBari, dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa kisah ini memiliki beberapa riwayat yang banyak, yaitu:
    Riwayat Imam Ahmad bahwasanya perselisihan ini terjadi antara Amri Al-Qais bin Abis dan seorang lelaki dari kota Hadramaut, dan Imam Ahmad meriwayatkannya dalam kitabnya Musnad Imam Ahmad (5/151).
    Riwayat Al-Bukhari tentang seorang lelaki yang menjual barang dagangannya di pasar, lalu ia bersumpah atas nama Allah bahwa ia telah menerima barang dagangan tersebut dengan harga di atas harga yang ia tawarkan untuk membujuk seorang lelaki Muslim. Maka turunlah ayat ini. Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/500-501).