Asbabun Nuzul Surat Ali Imran Ayat 128 - Imam as Suyuthi : Campur Tangan Allah Terhadap Musuh Nabi Muhammad

  1. “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.”
    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim dari Anas, bahwasanya Nabi S pada saat perang Uhud, beliau terkena serangan hingga gigi beliau patah, dan juga wajahnya terluka hinga darah mengalir di wajahnya, kemudian Nabi & bersabda, “Bagaimana suatu kaum akan meraih kemenangan jika mereka memperlakukan Nabi mereka seperti ini sedangkan Nabi mereka mengajak mereka kepada jalan Allah, maka turunlah firman Allah, “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim." (1) Dan, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Al-Bukhari dari Ibnu Umar berkat,: “aku mendengar Nabi S bersabda, “Ya Allah, berilah laknat-Mu kepada fulan, Ya Allah berilah laknat-Mu kepada Harits bin Hisyam, ya Allah berilah laknat-Mu kepada Suhail bin Amru, ya Allah berilah laknat-Mu kepada Shafwan bin Umayyah, maka turunlah firman Allah, “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim”, kemudian Allah memberikan hidayah-Nya kepada orang-orang tersebut dan mereka berislam dengan baik". (2) Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits yang sama dengan riwayat ini dari Abu Hurairah.
    Al-Hafizh Ibnu hajar berkata, “Cara untuk menggabungkan antara dua hadits di atas yaitu bahwasanya Rasulullah mendoakan orang-orang tersebut ketika setelah peristiwa perang tersebut selesai, maka turunlah ayat ini pada dua hal sekaligus yaitu pada apa yang terjadi dengannya dan pada doa yang ia panjatkan kepada orang-orang tersebut”. (3) Kemudian Al-Hafizh berkata, “Akan tetapi masih terdapat permasalahan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah berdoa dalam shalat shubuhnya, Ya Allah, laknatlah Ra’l, Dzakwan, dan Ashiyyah, hingga Allah menurunkan firman- Nya kepada Rasulullah, “Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim." Tetapi dalam riwayat ini ada permasalahan yaitu ayat ini turunnya pada peristiwa perang Uhud dan kisah Ri’l, Dzakwan itu setelah peristiwa perang tersebut, dan begitu juga dalam hadits ini kata-kata perawi yang masuk dalam hadits ini, dan juga terdapat ‘Illah yaitu kata-kata “hingga Allah menurunlan firman-Nya” ini terputus (mumjati’) dari riwayat Az-Zuhri dari yang menyampaikan kepadanya, hal ini dijelaskan oleh Imam Muslim, dan penyampaian riwayat ini tidak betul dikarenakan sebab yang sudah aku sebutkan tadi.”
    Ia berkata lagi, “Dan kemungkinan dapat dikatakan bahwasanya kisah mereka terjadi setelah peristiwa perang Uhud, dan ayat ini turun setelah sebabnya terjadi, kemudian ayat ini turun pada dua peristiwa tersebut sekaligus.” (4) Saya berkata, “ayat ini juga mempunyai sebab turun lain yaitu hadits yang Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Tarik-nya, dan Ibnu Ishaq dari Salim bin Abdullah bin Umar berkata, “Datang seseorang dari kalangan Quraisy menemui Rasulullah kemudian berkata, “Sesungguhnya engkau melarang setiap orang untuk saling menghina.” kemudian ia berbalik dan memperlihatkan pantatnya, kemudian Nabi mendoakan laknat untuknya, maka turunlah firman Allah kepada Nabi, “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim." Setelah itu orang tersebut masuk Islam dan berislam dengan baik. Hadits ini mursal dan gharib”. (5)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Shahih Muslim (1791) dalam Bab Al-Jihad wa As'Siyar.
    2. Al-Bukhari (4070) dalam Bab Al-Maghazi.
    3. Fath Al-Bari (8/227).
    4. Lihat sebelumnya. Dan disebutkan juga oleh Al-Qurthubi (2/1545) bahwasanya Amru bin Al-Ash, Khalid bin Walid, dan Ikrimah bin Abu Jahal termasuk dari orang-orang tersebut.
    5. Mursal: Sanadnya dha’ if karena Salim belum pernah bertemu dengan Rasulullah