Asbabun Nuzul Surat Al-Mumtahanah Ayat 11 - Imam as Suyuthi : Hendaknya Tidak Menikahi Perempuan Yang Murtad
-
“Dan jika seseorang dari istri-istrimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari istrinya itu mahar sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman.”Ibnu Abi Hatim dari Al-Hasan tentang firman Allah S, “Dan jika seseorang dari istri-istrimu lari kepada orang-orang kafir. ” Ia mengatakan; Ayat tersebut turun berkenaan dengan Ummu Al-Hakam binti Abu Sufyan yang murtad kemudian dinikahi oleh seorang laki-laki dari Tsaqif. Sedangkan tidak ada perempuan pun yang murtad selainnya. (1)
Sumber artikel:
Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017
1. Al-Qurthubi (10/6793) menuturkan dan menambahkan; Diriwayatkan dari Ibnu Abbas; Mereka adalah enam orang perempuan yang kembali kepada Islam dan mereka bertemu dengan orang- orang musyrik. Keenam perempuan itu adalah istri dari orang-orang mukmin yang berhijrah ke Madinah. Mereka adalah Ummu Al-Hakim binti Abu Sufyan, Fathimah binti Abi Umayyah bin Al-Mughirah, Baru’ binti Uqbah, Abdah binti Abdul Uzza, Ummu Kultsum binti Jarwal, dan Syuhbab binti Ghailan. Ibnu Katsir (6/75-75) menuturkannya dengan lafazh yang hampir serupa.