Membeli Padi dengan Dibayar dalam Waktu Tertentu
Membeli Padi dengan Janji Dibayar Besok Panen
Pertanyaan :
Kalau seorang menerimakan uang satu rupiah dengan janji dibayar sekwintal pada besok waktu panen, padahal pada waktu panen sekwintal harga dua rupiah, apakah itu termasuk akad salam (tempah) ataukah pinjam untuk menarik keuntungan?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp764.100
Rp784.000
Rp44.910
Rp124.000
Memuat Komentar ...