Membangun Masjid dengan Menggunakan Uang dari Hasil Pasar Malam

 
Membangun Masjid dengan Menggunakan Uang dari Hasil Pasar Malam

Memperbaiki Mesjid dan Sesamanya dengan Uang yang Dipungut dari Pasar Malam

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya memperbaiki mesjid atau mendirikan madrasah, atau memelihara anak yatim piatu dengan uang yang dipungut dari pasar malam, atau pertandingan main bola dan lain-lain. Apakah itu boleh atau tidak?.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN