Hadis Imam Muslim No. 2073 : Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Hadis Imam Muslim No. 2073 : Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
No: 2073
Kitab: HAJI
Bab: Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ جَمِيعًا عَنْ ابْنِ عُيَيْنَةَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ قَتَلَهُنَّ فِي الْحَرَمِ وَالْإِحْرَامِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ و قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ فِي رِوَايَتِهِ فِي الْحُرُمِ وَالْإِحْرَامِ
Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Ibnu Abu Umar semuanya dari Ibnu Uyainah - Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dari bapaknya radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya baik di tanah haram atau pun di luar tanah haram, yaitu; tikus, kalajengking, burung gagak, elang dan anjing gila." Dan Ibnu Abu Umar berkata di dalam riwayatnya; Di dalam tanah haram saat berihram.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...