KEPUTUSAN MUNAS ALIM ULAMA. Kaliurang Yogyakarta, 30 Agustus 1981 M

 
KEPUTUSAN MUNAS ALIM ULAMA. Kaliurang Yogyakarta, 30 Agustus 1981 M

KEPUTUSAN MUNAS ALIM ULAMA
Di Kaliurang Yogyakarta Pada Tanggal 30 Syawal 1401 H. / 30 Agustus 1981 M.

331. Bayi Tabung
332. Cangkok Mata
333. Bank Mata
334. Cangkok Ginjal dan Jantung
335. Lembaga Zakat Hubungannya dengan Amil Zakat
336. Memberikan Zakat kepada Mesjid, Pondok, Madrasah
337. Zakat Tanaman Tebu, Cengkeh dan Sesamanya
338. Zakat Perhotelan, Pengangkutan
339. Peranan Uang Emas/Perak Diganti dengan Uang Kertas, Cek, Obligasi, Saham Perusahaan dan Macam-macam Surat Berharga

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN