Asbabun Nuzul Surat An-Nur Ayat 3 - Jawaban Allah pada Seorang Pria yang Meminta Izin pada Rasululah untuk Menikahi Seorang Pelacur

Ayat ini merupakan jawaban dari Allah kepada seorang sahabat yang meminta izin kepada Nabi untuk menikahi seorang pelacur terkenal pada masa itu yang bernama Ummu Mahzu>l, atau dalam riwayat lain disebut ‘Ana>q.

  1. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ امْرَأَةً كَانَ يُقَالُ لَهَا أُمُّ مَهْزُولٍ، كَانَتْ تَكُونُ بِأَجْيَادٍ، وَتَشْتَرِطُ لِلرَّجُلِ يَتَزَوَّجُهَا أَنْ تَكْفِيَهُ النَّفَقَةَ، وَأَنَّ رَجُلا مِنَ الْمُسْلِمِينَ اسْتَأْذَنَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا، فَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ أَوْ أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةَ: الزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ. (1)

    Abdulla>h bin ‘Amr (bin al-‘Al. Ia adalah seorang pelacur di daerah Ajya>d. Ia mensyaratkan bagi pria yang hendak menikahinya agar mau menerima nafkah dari wanita itu (yakni: dari hasilnya melacur). Pada saat itu ada seorang sahabat yang meminta izin kepada Rasulullah s}allalla>hu ‘alaihi wasallam untuk menikahi wanita tersebut. Beliau lalu membaca—atau: lalu turunlah— ayat, azza>niyatu la> yankih}uha> illa> za>nin au musyrik.”


    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    (1) Hasan; diriwayatkan oleh an-Nasa>’iy, Ah}mad, at}-T{abra>niy, dan al-H{a>kim melalui jalur al-H{ad}ramiy. Lihat: an-Nasa>’iy, as-Sunan al-Kubra>, juz 10, hlm. 197, hadis nomor 11295; Ah}mad, al-Musnad, hlm. 490, hadis nomor 6480; at}-T{abra>niy, al-Mu‘jam al-Ausat}, juz 2, hlm. 221, hadis nomor 1798; al-H{a>kim, al-Mustadrak, juz 2, hlm. 211, hadis nomor 2786. al-Hais\amiy menyatakan hadis ini diriwayatkan oleh Ah}mad dan at}-T{abra>niy; semua perawi Ah}mad tepercaya. Lihat: al-Hais\amiy, Majma‘ az-Zawa>’id, juz 7, hlm. 125, riwayat nomor 11193. Al-H{a>kim juga menilai sanad hadis ini sahih, dan az\-Z|ahabiy setuju dengan pendapatnya ini. Selain itu, hadis ini juga memiliki penguat dari jalur lain yang menaikkan derajatnya menjadi hasan. Misalnya riwayat at-Tirmiz\iy, an-Nasa>’iy, dan al-Ha>kim, yang menjelaskan bahwa hadis ini berkenaan dengan seorang pria bernama Mars\ad bin Abu> Mars\ad dan wanita yang bernama ‘Ana>q.