Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 95 - Imam as Suyuthi : Allah Memberikan Keistimewaan Terhadap Orang-Orang Yang Pergi Perang Ketika Tidak Memiliki Uzur

  1. “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. ”
    Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Bara’ bahwasanya ia berkata, “Ketika turun ayat, “Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur...’’, Nabi & bersabda, “Panggil si fulan.” Lalu si fulan itu datang dengan membawa tinta, papan, dan alat tulis lainnya. Kemudian beliau berkata kepadanya: “tulislah, “Laa yastawil qaa’iduuna minal mu’miniin wal mujaahiduuna fi sabiilillah (Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah).” Ketika itu Ibnu Ummi Maktum berada di belakang Nabi & maka ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini orang buta.” Maka turun firman Allah melengkapi ayat di atas, “Laa yastawil qaa’iduuna minal mu’miniin ghairu ulidh dharari wal mujaahiduuna fi sabilillah (Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah). ” (1) Diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari dan lainnya hadits serupa dari hadits Zaid bin Tsabit. (2) Ath-Thabarani dari hadits Zaid bin Arqam. Dan Ibnu Hibban (3) dari hadits Al-Falatan bin Ashim. At-Tirmidzi (4) meriwayatkan hadits yang serupa dari Ibnu Abbas, Di dalamnya disebutkan, “Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum berkata, “Tetapi kami adalah orang-orang yang buta.” Hadits-hadits mereka telah aku sebutkan di dalam Turjuman Al-Qur’an.
    Dan Ibnu Jarir meriwayatkan hadits yang serupa dari banyak jalur yang mursal.

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1.Shahih: Al-Bukhari (4594) dalam Bab At-Tafsir.
    2. Shahih: Al-Bukhari (2832) dalam Bab ALJihad waAs-Siyar.
    Ibnu Katsir menambahkan bahwasanya Abdurrazaq berkata, “Bahwasanya Maqsam maula Abdullah Al-Haritsi menceritakan kepadanya, “Tidaklah sama orang-orang mukmin yang tidak ikut dalam perang Badar dengan orang-orang mukmin yangn ikut dalam perang Badar.” Riwayat ini hanya diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari tanpa Imam Muslim.
    Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya bahwasanya ia berkata, “Ketika turun perintah untuk berperang di Badar, Abdullah bin Jahsy dan Ummu Maktum berkata, “Sesungguhnya kami berdua adalah orang yang buta, apakah kami mendapatkan keringanan untuk tidak ikut dalam peperangan?” maka turunlah firman Allah, “Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad dijalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya.” Lihat: (1/714).
    3. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (11/11) dalam kitab Shahih-nya.
    4. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (3032) dalam Bab At-Tafsir.