Asbabun Nuzul Surat Al-An'am Ayat 141 - Imam as Suyuthi : Orang Yang Memamerkan Harta Yang Dimiliki Kepada Orang Lain

  1. “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.’’
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abui Aliyah bahwasanya ia berkata, “Bahwa dahulu, selain zakat, mereka juga mendermakan sesuatu, kemudian mereka berlebih-lebihan. Maka turunlah ayat ini.” (1) Ia juga meriwayatkan dari Ibnu Juraij bahwa ayat ini turun pada Tsabit bin Qais bin Syammas, yang pada waktu kebun kurmanya panen, ia memberi makan kepada orang-orang hingga sore harinya ia tidak kebagian sebuah pun.” (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Disebutkan oleh Ibnu Katsir (2/346) dan ia menisbahkannya kepada Ibnu Mardawaih.
    2. Disebutkan oleh Ibnu Katsir (2/346). Al-Qurthubi mengatakan (2630/3): “Ayat ini turun pada Mu’adz bin jabal yang memanen kebun kurmannya dan kemudian ia menginfakkannya hingga tidak tersisa sedikit pun.”