Hadis Imam Muslim No. 434 : Hukum Mani
Hadis Imam Muslim No. 434 : Hukum Mani
No: 434
Kitab: THAHARAH
Bab: Hukum Mani
وحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ أَنَّ رَجُلًا نَزَلَ بِعَائِشَةَ فَأَصْبَحَ يَغْسِلُ ثَوْبَهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ إِنَّمَا كَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْكًا فَيُصَلِّي فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Abdullah dari Khalid dari Abu Ma'syar dari Ibrahim dari Alqamah dan al-Aswad bahwa seorang laki-laki singgah di tempat Aisyah, lalu pada pagi harinya dia mencuci pakaiannya. Maka Aisyah berkata, 'Sepatutnya kamu membasuh sebagiannya saja, jika kamu melihat kotorannya, maka basuhlah tempat kotor tersebut. Sebaliknya jika kamu tidak melihatnya, cukuplah kamu memercikkan air di sekitarnya saja. Sesungguhnya aku pernah menggaruk air mani yang terdapat pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menggunakan pakaian tersebut untuk mendirikan shalat."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...