Hadis Imam Muslim No. 3001 : Menjual unta tapi mensyaratkan agar tidak dinaiki

 
Hadis Imam Muslim No. 3001 : Menjual unta tapi mensyaratkan agar tidak dinaiki

Hadis Imam Muslim No. 3001 : Menjual unta tapi mensyaratkan agar tidak dinaiki

No: 3001
Kitab: PENGAIRAN
Bab: Menjual unta tapi mensyaratkan agar tidak dinaiki

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ قَدْ أَخَذْتُ جَمَلَكَ بِأَرْبَعَةِ دَنَانِيرَ وَلَكَ ظَهْرُهُ إِلَى الْمَدِينَةِ


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah dari Ibnu Juraij dari 'Atha dari Jabir, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Saya telah membeli untamu seharga empat dinar, dan kamu boleh menaikinya sampai tiba di Madinah."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN