Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 32 - Imam as Suyuthi : Protes Wanita Ketika Mendapatkan Setengah Bagian Dari Apa Yang Diperoleh Oleh Laki-Laki

  1. “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, (karena) bagi orang laki' laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia'Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
    Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Ummu Salamah bahwasanya ia berkata, “Para lelaki berangkat ke medan perang dan perempuan tidak, dan kamu juga hanya mendapatkan setengah harta warisan”, maka Allah menurunkan firman-Nya, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain.” Dan Allah menurunkan juga firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dari laki-laki dan perempuan.” (1) Dan dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Seorang wanita datang kepada Rasulullah dan berkata kepada beliau, “Wahai Nabi Allah, bagian seorang laki seperti bagian dua orang wanita, dan saksi dua orang wanita seperti saksi seorang laki-laki, apakah juga dalam beramal seperti ini? Jika wanita melakukan kebaikan, maka baginya setengah kebaikan, maka Allah menurunkan firman-Nya, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah... ” (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Mursal: At-Tirmidzi (3022) dalam Bab At-Tafsir. Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir (1/644), dan ia menyebutkannya juga dari jalur yang lain dari Abdurrazaq dari Ma’mar dari orang tua penduduk Makkah bahwasanya ia berkata, “Ayat ini turun karena para wanita berkata, “Seandainya kami adalah lelaki, maka kami akan berj ihad seperti para lelaki, dan berperang seperti mereka berperang.”
    2. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Seorang wanita datang kepada Rasulullah S dan berkata, “Wahai Nabi Allah, bagian seorang lelaki seperti bagian dua orang wanita, dan kesaksian dua orang wanita seperti kesaksian seorang lelaki, apakah dalam beramal juga seperti itu, jika kami melakukan kebaikan maka akan ditulis setengah kebaikan?” maka turunlah firman Allah, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap. sesungguhnya ini adalah adil dan Saya yang melakukannya.” IbnuKatsir (1/645). Al-Qurthubi berkata (2/1827) bahwasanya Qatadah berkata, “Dahulu orang-orang jahiliyah tidak memberikan hak waris kepada para wanita dan anak-anak, dan ketika turun ayat tentang waris dan menjadikan bagian seorang laki-laki seperti bagian dua orang wanita, maka para wanita menginginkan j ika bagian mereka dalam hak warits seperti bagian laki-laki. Lalu para lelaki berkata, “Kami berharap kebaikan kami dilipatgandakan dari kebaikan wanita seperti dalam hak waris, maka turunlah ayat ini.”