Hadis Imam Muslim No. 116 : Penjelasan tentang pemutlakkan nama kafir bagi orang yang meninggalkan shalat

 
Hadis Imam Muslim No. 116 : Penjelasan tentang pemutlakkan nama kafir bagi orang yang meninggalkan shalat

Hadis Imam Muslim No. 116 : Penjelasan tentang pemutlakkan nama kafir bagi orang yang meninggalkan shalat

No: 116
Kitab: IMAN
Bab: Penjelasan tentang pemutlakkan nama kafir bagi orang yang meninggalkan shalat

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dan Utsman bin Abu Syaibah keduanya dari Jarir. Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami Jarir dari alA'masy dari Abu Sufyan dia berkata, saya mendengar Jabir berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat'."



UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN