Hadis Imam Muslim No. 565 : Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

 
Hadis Imam Muslim No. 565 : Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

Hadis Imam Muslim No. 565 : Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

No: 565
Kitab: HAID
Bab: Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِي رَجُلًا فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ


Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Muadz al-'Anbari telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abdul Aziz bin Shuhaib dia mendengar Anas bin Malik berkata, "Shalat telah diiqamatkan, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membisiki seorang laki-laki, lalu beliau terus membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, lalu beliau datang dan shalat mengimami mereka."



Sumber:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN