Hadis Imam Muslim No. 1048 : Larangan untuk keluar dari masjid setelah adzan

 
Hadis Imam Muslim No. 1048 : Larangan untuk keluar dari masjid setelah adzan

Hadis Imam Muslim No. 1048 : Larangan untuk keluar dari masjid setelah adzan

No: 1048
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Larangan untuk keluar dari masjid setelah adzan

و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ هُوَ ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ الْمُحَارِبِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ وَرَأَى رَجُلًا يَجْتَازُ الْمَسْجِدَ خَارِجًا بَعْدَ الْأَذَانِ فَقَالَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan yaitu Ibnu Uyainah, dari Umar bin Said dari Asy'ats bin Abu Sya'tsa' Al Muharibi dari ayahnya, katanya; "Aku mendengar Abu Hurairah ketika ia melihat seseorang yang tengah keluar melewati masjid setelah dikumandangkan adzan; "Orang ini telah membangkang Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam."



UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN