Hadis Imam Muslim No. 2418 : Bolehnya masuk Makkah tanpa ihram
Hadis Imam Muslim No. 2418 : Bolehnya masuk Makkah tanpa ihram
No: 2418
Kitab: HAJI
Bab: Bolehnya masuk Makkah tanpa ihram
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الثَّقَفِيُّ و قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا و قَالَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمَّارٍ الدُّهْنِيُّ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ وَقَالَ قُتَيْبَةُ دَخَلَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ بِغَيْرِ إِحْرَامٍ وَفِي رِوَايَةِ قُتَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi dan Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi -dan Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara Qutaibah berkata- Telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Ammar Ad Duhni dari Abu Zubair dari Jabir bin Abdullah Al Anshari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kota Makkah. -Qutaibah berkata- Beliau masuk pada hari Fathu Makkah dengan memakai surban hitam tanpa ihram. -Dan di dalam riwayatnya Qutaibah, ia berkata- Telah menceritakan kepada kami Abu Zubair, dari Jabir.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...