Hadis Imam Muslim No. 3284 : Bolehnya memotong dan membakar pepohonan orang kafir

 
Hadis Imam Muslim No. 3284 : Bolehnya memotong dan membakar pepohonan orang kafir

Hadis Imam Muslim No. 3284 : Bolehnya memotong dan membakar pepohonan orang kafir

No: 3284
Kitab: JIHAD DAN EKSPEDISI
Bab: Bolehnya memotong dan membakar pepohonan orang kafir

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ قَالَا أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّقَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ وَهِيَ الْبُوَيْرَةُ زَادَ قُتَيْبَةُ وَابْنُ رُمْحٍ فِي حَدِيثِهِمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ }


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Al Laits dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' dari Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membakar dan menebang kebun kurma milik (Yahudi) Bani Nadlir di Buwairah, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan Karena dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' (Qs. Al Hasyr: 5).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN