Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 219 - Imam as Suyuthi : Mudharat Khamar Lebih Banyak Dari Manfaatnya

  1. “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu supaya kamu berpikir.”
    Firman Allah, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar” cerita tentang kejadiaanya ada pada surat Al-Maa’idah.
    Firman Allah, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas H bahwasanya beberapa orang dari sahabat ketika diperintahkan untuk memberikan nafkah di jalan Allah, mereka mendatangi Rasulullah S dan bertanya, “Sesungguhnya kami tidak mengetahui nafkah apakah yang diperintahkan kepada kami dari harta-harta kami, maka apakah yang kami berikan nafkah dari harta-harta kami?” maka Allah menurunkah ayat, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. (1) Dan ia juga mengeluarkan dari Yahya, bahwasanya ia mendengar Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah datang kepada Rasulullah sB dan berkata, “Wahai Rasulullah, kami mempunyai budak-budak dan keluarga, maka apakah yang kami berikah nafkahnya dari harta-harta kami?” maka Allah menurunkan ayat ini." (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Ibnu Katsir menjelaskan hadits ini bahwasanya Nabi B bersabda, “Sedekah yang paling baik adalah setelah kecukupan terpenuhi, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.” Hadits ini derajatnya shahih, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (2/139). 2. Disebutkan oleh Al-Qurthubi (1/973-974) dan ia berkata, “Ayat ini mansukh”