Hadis Imam Muslim No. 835 : Bolehnya duduk Iq'a`di atas dua mata kaki
Hadis Imam Muslim No. 835 : Bolehnya duduk Iq'a`di atas dua mata kaki
No: 835
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Bolehnya duduk Iq'a`di atas dua mata kaki
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ ح و حَدَّثَنَا حَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَتَقَارَبَا فِي اللَّفْظِ قَالَا جَمِيعًا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ طَاوُسًا يَقُولُا قُلْنَا لِابْنِ عَبَّاسٍ فِي الْإِقْعَاءِ عَلَى الْقَدَمَيْنِ فَقَالَ هِيَ السُّنَّةُ فَقُلْنَا لَهُ إِنَّا لَنَرَاهُ جَفَاءً بِالرَّجُلِ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ بَلْ هِيَ سُنَّةُ نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakar --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Hasan al-Hulwani telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq dan keduanya berdekatan dalam lafazh, semuanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu az-Zubair bahwasanya dia mendengar Thawus berkata, "Kami bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai hukum duduk di atas kedua tumit." Dia menjawab, "Hukumnya sunat". Kami bertanya, "Kami lihat janggal orang duduk seperti itu." Ibnu Abbas menjawab, "Bahkan, begitulah sunnah Nabimu Shallallahu'alaihiwasallam."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...