Hadis Imam Muslim No. 3057 : Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah

 
Hadis Imam Muslim No. 3057 : Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah

Hadis Imam Muslim No. 3057 : Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah

No: 3057
Kitab: HIBAH
Bab: Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah

حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَكَ بَنُونَ سِوَاهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكُلَّهُمْ أَعْطَيْتَ مِثْلَ هَذَا قَالَ لَا قَالَ فَلَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ


Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami Isma'il dari As Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Apakah kamu memiliki anak selain dia?" Ayahku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu telah memberi mereka semua seperti ini?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, saya tidak mau menjadi saksi atas pemberian yang kurang adil (zhalim) ini."



UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN