Hadis Imam Muslim No. 3230 : Sumpah bagi pihak yang tertuduh
Hadis Imam Muslim No. 3230 : Sumpah bagi pihak yang tertuduh
No: 3230
Kitab: PERADILAN
Bab: Sumpah bagi pihak yang tertuduh
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا زَيْدٌ وَهُوَ ابْنُ حُبَابٍ حَدَّثَنِي سَيْفُ بْنُ سُلَيْمَانَ أَخْبَرَنِي قَيْسُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِيَمِينٍ وَشَاهِدٍ
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin Abdullah bin Numair dia berkata; telah menceritakan kepada kami Zaid -yaitu Ibnu Hubabtelah menceritakan kepadaku Saif bin Sulaiman telah mengabarkan kepadaku Qais bin Sa'd dari Amru bin Dinar dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan perkara dengan sumpah dan saksi."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...