Apakah Darah Nyamuk Yang Menempel Di Pakaian Termasuk Najis Mutawassitah

Laduni.ID, Jakarta - Najis kerap menjadi perbincangan umat muslim dalam masalah bersuci, karena najis berkaitan dengan ketidaksahan salat. Salat sambil memakai pakaian yang ada najisnya itu tidak sah. Namun bagaimana bila sedang salat, kemudian kita menepuk nyamuk yang berdarah dan mengenai pakaian kita.
Hukum salat menggunakan pakaian yang terkena darah nyamuk maupun kutu itu ada dua pendapat, ada yang mengatakan sah dan ada yang mengatakan tidak sah. Akan tetapi, kebanyakan ulama berpendapat sah dengan catatan darahnya sedikit.
Adapun ukuran banyak atau sedikitnya para ulama tidak ada yang memastikannya, melainkan hanya menggunakan ‘urf atau diserahkan sepenuhnya terhadap penilaian masyarakat.
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...