Menambah Kalimah di dalam Membaca Manaqib
Menambah Kalimah “Abdul Qadir Waliyullah” Sesudah Kalimah Thayyibah
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya menambah kalimat “Abdul Qadir Waliyullah” sesudah kalimah Thayyibah?.
Jawab :
Jawaban masalah ini ada dua redaksi, yang satu dari Tim Perumus, sedang yang satu lagi dari Pimpinan Sidang dalam Kongres:
- Dari Perumus: Boleh asal tidak dimasukkan dalam rangkaian dzikir.
Dari Pimpinan Sidang: Dzikir yang warid/berlaku adalah: Laailaaha illallaah Muhammad Rasulullah. Adapun menyebut menambah kalimah Syekh Abdul Qadir Waliyullah boleh.
Sumber: Ahkamul Fuqaha no. 330 KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-26 Di Semarang Pada Tanggal 10 - 16 Rajab 1399 H. / 5 - 11 Juni 1979 M.
Memuat Komentar ...