Sebagian Zakat Tidak Diberikan Kepada Golongan yang Berhak

 
Sebagian Zakat Tidak Diberikan Kepada Golongan yang Berhak

Sebagian Zakat Tidak Diberikan Kepada Golongan yang Berhak

Pertanyaan :

Dapatkah zakat, atau sebagian zakat tidak diberikan kepada golongan-golongan yang berhak, tetapi ditasarufkan untuk kepentingan kemaslahatan-kemaslahatan umum yang lain?.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN