Hadis Imam Bukhari No. 603 : Apakah boleh keluar dari masjid saat shalat didirikan karena satu alasan

 
Hadis Imam Bukhari No. 603 : Apakah boleh keluar dari masjid saat shalat didirikan karena satu alasan

Hadis Imam Bukhari

No: 603
Kitab: ADZAN
Bab: Apakah boleh keluar dari masjid saat shalat didirikan karena satu alasan

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَقَدْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَعُدِّلَتْ الصُّفُوفُ حَتَّى إِذَا قَامَ فِي مُصَلَّاهُ انْتَظَرْنَا أَنْ يُكَبِّرَ انْصَرَفَ قَالَ عَلَى مَكَانِكُمْ فَمَكَثْنَا عَلَى هَيْئَتِنَا حَتَّى خَرَجَ إِلَيْنَا يَنْطِفُ رَأْسُهُ مَاءً وَقَدْ اغْتَسَلَ


Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sementara iqamat sudah dikumandangkan dan shaf-shaf sudah diluruskan, hingga ketika beliau telah berdiri di tempat shalatnya dan kami menunggunya untuk segera takbir, beliau berlalu sambil berkata: "Tetaplah di tempat kalian." Maka kami tetap berdiri di tempat semula hingga beliau kembali kepada kami dengan kela basah karena sebab mandi."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN