Hadis Imam Muslim No. 2410 : Bolehnya tinggal di Makkah bagi orang yang telah hijraj darinya setelah selesainya ibadah haji dan umrah
Hadis Imam Muslim No. 2410 : Bolehnya tinggal di Makkah bagi orang yang telah hijraj darinya setelah selesainya ibadah haji dan umrah
No: 2410
Kitab: HAJI
Bab: Bolehnya tinggal di Makkah bagi orang yang telah hijraj darinya setelah selesainya ibadah haji dan umrah
و حَدَّثَنَا حَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ جَمِيعًا عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَسْأَلُ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ فَقَالَ السَّائِبُ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ بْنَ الْحَضْرَمِيِّ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ثَلَاثُ لَيَالٍ يَمْكُثُهُنَّ الْمُهَاجِرُ بِمَكَّةَ بَعْدَ الصَّدَرِ
Dan Telah menceritakan kepada kami Hasan Al Hulwani dan Abdu bin Humaid semuanya dari Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'dari telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari Abdurrahman bin Humaid bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada As Sa`ib bin Yazid. Maka As Sa`ib pun menjawab; Aku mendengar Al Ala` bin Al Hadlrami berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda setelah shalat Ashar: "Bagi Muhajir hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah (baik ketika keberangkatan maupun kepulangannya)."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...