Hadis Imam Muslim No. 2690 : Talak tiga
Hadis Imam Muslim No. 2690 : Talak tiga
No: 2690
Kitab: TALAK
Bab: Talak tiga
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا الصَّهْبَاءِ قَالَ لِابْنِ عَبَّاسٍ أَتَعْلَمُ أَنَّمَا كَانَتْ الثَّلَاثُ تُجْعَلُ وَاحِدَةً عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَثَلَاثًا مِنْ إِمَارَةِ عُمَرَ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Rauh bin 'Ubadah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Rafi' sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami Abdur Razaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Ibnu Thawus dari ayahnya bahwa Abu Ash Shahba` dia berkata kepada Ibnu Abbas; Tahukah kamu bahwa talak tiga (dengan sekai ucap) dihukumi satu talak pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, dan dihukumi tiga talak pada masa kekhilafahan Umar? Ibnu Abbas menjawab; Ya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...