Hadis Imam Muslim No. 2976 : Larangan jual beli emas dengan perak dengan tempo
Hadis Imam Muslim No. 2976 : Larangan jual beli emas dengan perak dengan tempo
No: 2976
Kitab: PENGAIRAN
Bab: Larangan jual beli emas dengan perak dengan tempo
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ حَبِيبٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الْمِنْهَالِ يَقُولُ سَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ عَنْ الصَّرْفِ فَقَالَ سَلْ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَهُوَ أَعْلَمُ فَسَأَلْتُ زَيْدًا فَقَالَ سَلْ الْبَرَاءَ فَإِنَّهُ أَعْلَمُ ثُمَّ قَالَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْوَرِقِ بِالذَّهَبِ دَيْنًا
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Habib bahwa dia mendengar Abu Minhal berkata; saya bertanya kepada Barra` bin 'Azib mengenai jual beli emas atau perak, dia menjawab, "Coba tanyakan kepada Zaid bin Arqam, sebab dia lebih mengetahui." Lalu saya bertanya kepada Zaid, dia menjawab, "Coba kamu tanyakan kepada Barra` sebab dia lebih mengetahui." Kemudian kedua-duanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan emas dengan pembayaran yang ditangguhkan."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...