Hadis Imam Bukhari No. 1962 : Bisnis sesuatu yang haram untuk dikenakan bagi laki-laki dan perempuan

 
Hadis Imam Bukhari No. 1962 : Bisnis sesuatu yang haram untuk dikenakan bagi laki-laki dan perempuan

Hadis Imam Bukhari

No: 1962
Kitab: JUAL BELI
Bab: Bisnis sesuatu yang haram untuk dikenakan bagi laki-laki dan perempuan

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ حَفْصٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِحُلَّةِ حَرِيرٍ أَوْ سِيَرَاءَ فَرَآهَا عَلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي لَمْ أُرْسِلْ بِهَا إِلَيْكَ لِتَلْبَسَهَا إِنَّمَا يَلْبَسُهَا مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ إِنَّمَا بَعَثْتُ إِلَيْكَ لِتَسْتَمْتِعَ بِهَا يَعْنِي تَبِيعَهَا


Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bij Hafsh dari Salim bin 'Abdullah bin 'Umar dari bapaknya berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada 'Umar radliallahu 'anhu baju atau pakaian bergaris terbuat dari sutera kemudian Beliau melihat 'Umar memakainya, maka Beliau berkata: "Aku memberikannya bukan untuk kamu pakai. Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat. Aku memberikannya untukmu agar kamu untuk memperoleh kesenangan yaitu menjualnya".

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN