Hadis Imam Muslim No. 2874 : Menyewakan tanah
Hadis Imam Muslim No. 2874 : Menyewakan tanah
No: 2874
Kitab: JUAL BELI
Bab: Menyewakan tanah
و حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ حُمَيْدٍ الْأَعْرَجِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ السِّنِينَ وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ عَنْ بَيْعِ الثَّمَرِ سِنِينَ
Dan telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur, Abu Bakar bin Abi Syaibah dan 'Amru An Naqid serta Zuhair bin Harb mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Humaid Al A'raj dari Sulaiman bin 'Atiq dari Jabir dia berkata; "Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli siniin (menyewakan pohon atau tanah hanya beberapa waktu), dan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dikatakan; "Melarang jual beli buah hanya beberapa tahun."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...