Hadis Imam Muslim No. 3517 : Putusnya kewajiban jihad

 
Hadis Imam Muslim No. 3517 : Putusnya kewajiban jihad

Hadis Imam Muslim No. 3517 : Putusnya kewajiban jihad

No: 3517
Kitab: KEPEMIMPINAN
Bab: Putusnya kewajiban jihad

و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ بِشْرٍ عَنْ مِسْعَرٍ حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ { لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ } كَلَّمَهُ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَنَزَلَتْ { غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ }


Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Bisyr dari Mis'ar telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq dari Al Barra dia berkata, "Tatkala turunnya ayat: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …' (Qs. An Nisaa: 95), lalu Ibnu Ummi Maktum protes, maka setelah itu turunlah: '(yang tidak mempunyai 'uzur)."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN