Hadis Imam Muslim No. 3867 : Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan

 
Hadis Imam Muslim No. 3867 : Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan

Hadis Imam Muslim No. 3867 : Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan

No: 3867
Kitab: PAKAIAN DAN PERHIASAN
Bab: Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan

و حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ الدِّمَشْقِيُّ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ حَدَّثَنِي شَدَّادٌ أَبُو عَمَّارٍ حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ


Dan telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Musa Ar Razi; Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib bin Ishaq Ad Dimasyqi dari Al Auza'i; Telah menceritakan kepadaku Syaddad Abu 'Ammar; Telah menceritakan kepadaku Abu Umamah; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memakai kain sutera ketika di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat kelak."



Sumber:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN