Hadis Imam Muslim No. 5325 : Hukum menulis hadits

 
Hadis Imam Muslim No. 5325 : Hukum menulis hadits

Hadis Imam Muslim No. 5325 : Hukum menulis hadits

No: 5325
Kitab: ZUHUD DAN KELEMBUTAN HATI
Bab: Hukum menulis hadits

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ حَدَّثَنَا بِهِ سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يُحَدِّثُ وَيَقُولُ اسْمَعِي يَا رَبَّةَ الْحُجْرَةِ اسْمَعِي يَا رَبَّةَ الْحُجْرَةِ وَعَائِشَةُ تُصَلِّي فَلَمَّا قَضَتْ صَلَاتَهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ أَلَا تَسْمَعُ إِلَى هَذَا وَمَقَالَتِهِ آنِفًا إِنَّمَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ حَدِيثًا لَوْ عَدَّهُ الْعَادُّ لَأَحْصَاهُ


Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf telah menceritakannya kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Hisyam dari ayahnya berkata: Abu Hurairah menceritakan, ia berkata: Dengarkanlah wahai penghuni kamar, dengarlah wahai penghuni kamar. Sementara Aisyah tengah shalat. Setelah shalat, Aisyah berkata kepada Urwah: Apa kau tidak mendengarnya dan perkataannya itu baru saja. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam hanya menyampaikan suatu hadits, bila seseorang menghitungnya pasti bisa.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN