Hukum Jual Beli dengan Memakai Kacamata
Melihat Barang yang Dijual dengan Memakai Kacamata
Pertanyaan :
Apakah cukup melihat barang yang dijual (mabi’) dengan memakai kacamata, atau tidak?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp0
Rp72.000
Rp114.750
Rp629.100
Memuat Komentar ...