Hadis Imam Muslim No. 2698 : Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
Hadis Imam Muslim No. 2698 : Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
No: 2698
Kitab: TALAK
Bab: Penjelasan bahwa memberi pilihan kepada isteri bukan termasuk talak jika tanpa niat
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْثَرٌ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ قَدْ خَيَّرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ نَعُدَّهُ طَلَاقًا
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami 'Abtsar dari Isma'il bin Abu Khalid dari As Sya'bi dari Masruq dia berkata; 'Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan pilihan kepada kami, namun kami tidak menganggapnya sebagai talak.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...