Hadis Imam Bukhari No. 2454 : Persaksian orang yang menuduh, pencuri dan pezina
Hadis Imam Bukhari
No: 2454
Kitab: KESAKSIAN
Bab: Persaksian orang yang menuduh, pencuri dan pezina
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ امْرَأَةً سَرَقَتْ فِي غَزْوَةِ الْفَتْحِ فَأُتِيَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَقُطِعَتْ يَدُهَا قَالَتْ عَائِشَةُ فَحَسُنَتْ تَوْبَتُهَا وَتَزَوَّجَتْ وَكَانَتْ تَأْتِي بَعْدَ ذَلِكَ فَأَرْفَعُ حَاجَتَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepadaku Ibnu Wahb dari Yunus. Dan berkata, Al Laits telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kapadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa ada seorang wanita yang mencuri saat peperangan pembebasan Makkah, kemudian wanita dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Beliau memerintahkan untuk memotong tangan wanita tersebut. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wanita tersebut menindaklanjuti taubatnya dengan baik, lalu wanita itu menikah. Setelah itu, suatu hari wanita itu datang untuk menyampaikan kebutuhannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...