Hadis Imam Bukhari No. 6684 : Bolehkah imam berhak mencegah orang berdosa dan pelaku kemaksiatan dari bicara?

 
Hadis Imam Bukhari No. 6684 : Bolehkah imam berhak mencegah orang berdosa dan pelaku kemaksiatan dari 
bicara?

Hadis Imam Bukhari

No: 6684
Kitab: HUKUM-HUKUM
Bab: Bolehkah imam berhak mencegah orang berdosa dan pelaku kemaksiatan dari bicara?

حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ وَكَانَ قَائِدَ كَعْبٍ مِنْ بَنِيهِ حِينَ عَمِيَ قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ لَمَّا تَخَلَّفَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ فَذَكَرَ حَدِيثَهُ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمِينَ عَنْ كَلَامِنَا فَلَبِثْنَا عَلَى ذَلِكَ خَمْسِينَ لَيْلَةً وَآذَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَوْبَةِ اللَّهِ عَلَيْنَا


Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik, bahwasanya Abdullah bin Ka'b bin Malik, ia termasuk anaknya yang menuntun Ka'ab ketika telah buta (tuna netra), Abdullah mengatakan, aku mendengar Ka'b bin Malik mengatakan tatkala ketinggalan (duduk berpangku tangan) dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam perang Tabuk. Ia menceritakan hadistnya yang panjang, dan menyebutkan bahwa; 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam melarang kaum muslimin mengajak kami bicara, dan itu terus terjadi pada diri kami hingga lima puluh malam, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengumumkan pengampunan Allah terhadap taubat kami.'

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN