Hadis Imam Muslim No. 3741 : Bolehnya perasan nabidz jika belum bereaksi
Hadis Imam Muslim No. 3741 : Bolehnya perasan nabidz jika belum bereaksi
No: 3741
Kitab: MINUMAN
Bab: Bolehnya perasan nabidz jika belum bereaksi
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِأَبِي بَكْرٍ وَأَبِي كُرَيْبٍ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي عُمَرَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْقَعُ لَهُ الزَّبِيبُ فَيَشْرَبُهُ الْيَوْمَ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ إِلَى مَسَاءِ الثَّالِثَةِ ثُمَّ يَأْمُرُ بِهِ فَيُسْقَى أَوْ يُهَرَاقُ
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib dan Ishaq bin Ibrahim sedangkan lafadz dari Abu Bakar dan Abu Kuraib. Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang kedua berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Umar dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa dibuatkan perasan zabib (buah kismis), kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok hari dan lusa sampai sore di hari ketiga. Kemudian beliau menyuruh untuk membuangnya atau menumpahkannya."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...