Hadis Imam Bukhari No. 6624 : Hakim memutuskan hukuman mati
Hadis Imam Bukhari
No: 6624
Kitab: HUKUM-HUKUM
Bab: Hakim memutuskan hukuman mati
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا مَحْبُوبُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَجُلًا أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ فَأَتَى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَهُوَ عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقَالَ مَا لِهَذَا قَالَ أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ قَالَ لَا أَجْلِسُ حَتَّى أَقْتُلَهُ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Shabah telah menceritakan kepada kami Mahbub bin Al Hasan telah menceritakan kepada kami Khalid dari Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa, ada seorang laki-laki masuk Islam kemudian masuk agama yahudi, lantas ia mendatangi Mu'adz bin Jabal yang ketika itu ia berada di dekat Abu Musa, maka Abu Musa bertanya: 'Memangnya kenapa orang ini? ' Mu'adz bin Jabal menjawab: 'orang ini masuk Islam, namun kemudian masuk agama yahudi." Spontan Abu Musa mengatakan; "saya tidak sudi duduk hingga aku membunuhnya sebagai ketetapan Allah dan rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...