Penjelasan Hadis yang Menyatakan “Anak Zina Tidak Masuk Surga”

 
Penjelasan Hadis yang Menyatakan “Anak Zina Tidak Masuk Surga”

Maksud Hadits Anak Zina Tidak Masuk Surga.

Pertanyaan :

Bagaimana pendapat Muktamar tentang pendapat yang menyatakan bahwa anak dari zina itu, semua amalnya tidak akan diterima oleh Allah Swt. dan tidak akan masuk surga selama-lamanya.

Apakah pendapat tersebut benar dan ada dasarnya dalam agama.

Jawab :

Pendapat tersebut tidak benar!

Bahkan para ulama sependapat (ijma') bahwa setiap orang yang beriman dan beramal saleh, baik pria maupun wanita tentu masuk surga, walaupun anak dari zina. Adapun sabda Rasulullah Saw.: Anak zina tidak akan masuk surga, itu diartikan tidak masuk bersama-sama golongan yang masuk surga pertama kali.

Keterangan, dalam kitab:

  1. Al-Siraj al-Munir ala al-Jami al-Shaghir[1]

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْخُ الزِّنَا لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَالَ الْمُنَاوِيُّ أَيْ مَعَ السَّابِقِيْنَ اْلأَوَّلِيْنَ. إهـ. وَهَذَا يُعَارِضُهُ قَوْلُهُ تَعَالَى: وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى. وَقَدْ يُقَالُ مَنَعَهُ مِنَ الدُّخُوْلِ مَعَ السَّابِقِيْنَ فِيْهِ زَجْرُ اْلأُمِّ عَنِ الزِّنَا لِوُفُوْرِ شَفَقَتِهَا عَلَى وَلَدِهَا فَإِذَا عَلِمَتْ ذَلِكَ اِنْكَفَّتْ عَنِ الزِّنَا وَسَعَتْ فِيْ طَلَبِ الْحَلاَلِ فَالْمُرَادُ الزَّجْرُ عَنِ الزِّنَا. إهـ.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN