Hadis Imam Bukhari No. 418 : Shalat di dalam gereja (atau tempat ibadah orang Yahudi dan Nashrani)

 
Hadis Imam Bukhari No. 418 : Shalat di dalam gereja (atau tempat ibadah orang Yahudi dan Nashrani)

Hadis Imam Bukhari

No: 418
Kitab: SHALAT
Bab: Shalat di dalam gereja (atau tempat ibadah orang Yahudi dan Nashrani)
 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

 

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al-Musayyab dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat Yahudi dan Nashara karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN