Hukum Membaca Surat Al-Fatihah Bagi Makmum
Laduni.ID, Jakarta - Membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun dalam shalat yang wajib dilaksanakan sehingga jika meninggalkannya maka shalatnya batal karena adanya rukun yang tidak dipenuhi. Kewajiban membaca surat Al-Fatihah dalam shalat terdapat dalam beberapa hadis berikut
Hadis dari Ubadah bin Samith RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp448.000
Rp78.998
Rp250.000
Rp77.000
Memuat Komentar ...